Hello, it's me

Hello, it's me

Universitas Negeri Malang

| Jumat, 09 September 2016 | |
Universitas Negeri Malang, disingkat UM, merupakan perguruan tinggi negeri yang terletak di Malang dan Blitar, Jawa Timur, Indonesia. Universitas yang didirikan pada tanggal 18 Oktober 1954 ini sebelumnya bernama PTPG Malang, lalu IKIP Malang yang membuatnya menjadi salah satu IKIP tertua di Indonesia. Rektor UM saat ini dijabat oleh Prof. Dr. H. Ah. Rofiuddin, M.Pd.
Hasil gambar untuk Universitas Negeri Malang

Sejarah

Cikal bakal Universitas Negeri Malang adalah Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di Malang yang diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Mr. Mohammad Yamin, pada tanggal 18 Oktober 1954 berdasarkan SK No. 38742/Kab tanggal 1 September 1954. Bersamaan dengan itu pula, Prof. Sutan Adam Bachtiar ditugaskan sebagai Rektor PTPG Malang.
Pada awal pendiriannya, PTPG Malang mempunyai lima jurusan perintis, yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Sejarah dan Budaya, Ilmu Ekonomi, serta Ilmu Pasti Alam. Adapun, perkuliahan diselenggarakan di gedung SMA Tugu (sekarang SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, dan SMA Negeri 4 Malang). Setahun kemudian, tepatnya sejak tanggal 20 Juni 1955, PTPG memiliki gedung sendiri di bekas Hotel Splendid yang terletak di Jalan Tumapel 1, Malang.
Pada tanggal 10 November 1954, didirikan suatu universitas baru di Jawa Timur, yaitu Universitas Airlangga (Unair) yang terletak di Surabaya. Sebagai konsekuensinya, berdasarkan PP No. 71/1958, PTPG secara formal berubah status menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unair. Pada tahun 1958, atas jasa Wali Kota Malang saat itu, Sarjono, lembaga ini mendapatkan sebidang tanah untuk membangun kompleks kampus yang terletak di Jalan Semarang 5, Malang.
Awalnya, lembaga ini memerlukan bantuan dari luar negeri untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan. Bantuan tersebut antara lain datang dari Ford Foundation yang memberikan sumbangan berupa beasiswa pengiriman dosen ke luar negeri, fasilitas laboratorium, dan buku untuk perpustakaan. Selain itu, pemerintah Jepang juga ikut menyumbang melalui Colombo Plan. Sie Twam Tjing (Samsi), pemilik pabrik rokok Bentoel, juga memberikan bantuan berupa kafetaria modern pada waktu itu.
Pada tanggal 3 Januari 1963, terbit Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 35/1964 yang menetapkan bahwa IKIP Malang memiliki cabang di:
  • Surabaya, berasal dari cabang FKIP Universitas Airlangga;
  • Madiun, berasal dari Cabang FKIP Universitas Airlangga;
  • Singaraja, berasal dari FKIP Universitas Udayana;
  • Kupang dan Ende, berasal dari FKIP Universitas Nusa Cendana.
Pada tanggal 20 Mei 1964, bertempat di Gedung SKMAN Malang, dilangsungkan upacara peresmian IKIP Malang yang menandai berpisahnya lembaga tersebut dari Universitas Airlangga. Dari hasil reorganisasi, IKIP Malang memiliki empat fakultas, yaitu:
  • Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP),
  • Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS),
  • Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), dan
  • Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE).
Adapun, Fakultas Keguruan Teknik (FKT) lahir setelah satu tahun reorganisasi. Selanjutnya, nama dan istilah fakultas yang ada disesuaikan secara nasional pada tahun 1982. FIP tidak mengalami perubahan, sedangkan FKSS menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), FKIS menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), FKIE menjadi Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), serta FKT menjadi Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK).
Pada tanggal 23 Maret 1968, beberapa fakultas cabang IKIP Malang diserahterimakan kepada induknya yang baru. IKIP Malang Cabang Jember diserahkan kepada Universitas Jember, cabang Singaraja kepada Universitas Udayana, serta cabang Kupang dan Ende kepada Universitas Nusa Cendana. Adapun, IKIP Malang Cabang Surabaya berdiri sendiri menjadi IKIP Surabaya.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999, IKIP Malang diubah menjadi Universitas Negeri Malang (UM). Adapun berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 143/DIKTI/Kep/2000 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang, UM saat ini memiliki delapan fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Sastra (FS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi), serta 1 program pascasarjana.
edit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lama
Diberdayakan oleh Blogger.
© Design 1/2 a px. · 2015 · Pattern Template by Simzu · © Content Wonderfull East Java